Pati, Jawa Tengah – Kepolisian Resor Kota Pati hari ini Selasa,
20 Mei 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai melaksanakan Operasi Kepolisian
Kewilayahan Aman Candi-2025, dengan fokus utama pemberantasan premanisme dan
menjaga ketertiban umum di wilayah Pati. Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi,
melalui Kasat Binmas Polresta Pati Kompol Sunar, menyampaikan bahwa operasi ini
bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Pati.
Kompol Sunar menjelaskan bahwa sebanyak empat personel
Satgas Binmas, termasuk satu Bamin Satgas dan dua anggota Satgas, diberikan
pemahaman mengenai pelaksanaan sambang dan koordinasi ke sejumlah Perusahaan terkait
bahaya premanisme, jelasnya.
Dua personel Satgas Binmas menyambangi Swalayan ADA dan
berkoordinasi dengan Staff Manajemen terkait premanisme, mengimbau agar segera
melapor ke kepolisian terdekat atau Call Center 110 jika menemukan praktik
tersebut, serta membagikan 10 brosur Ops Aman Candi 2025. Hal serupa juga
dilakukan di PT. Sejin Fashion Indonesia dan PT. Dua Kelinci, di mana
masing-masing dua personel Satgas Binmas menyampaikan pesan yang sama dan
membagikan brosur terkait operasi ini.
Selain itu, sosialisasi juga menyasar masyarakat luas.
Sebanyak dua personel Satgas Binmas memasang 20 banner Ops Aman Candi 2025 di
20 lokasi Polsek jajaran, dibantu oleh personel Polsek setempat. Kompol Sunar
menambahkan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan juga diberikan kepada remaja
di Aula Kecamatan Jaken oleh dua personel Satgas Binmas. Materi yang
disampaikan berfokus pada "Stop Premanisme dan Tawuran", serta
mendorong mereka untuk segera melapor ke kepolisian terdekat atau Call Center
110 jika menemukan kegiatan tersebut, sembari membagikan 50 brosur Ops Aman
Candi 2025.
Kompol Sunar menegaskan bahwa Operasi Aman Candi 2025 akan
terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna menjaga keamanan dan ketertiban
di wilayah Pati. "Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif
dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan tidak segan melaporkan
jika menemukan indikasi premanisme atau tindakan melanggar hukum lainnya,"
pungkas Kompol Sunar.
(Humas Resta Pati)
Comments
Post a Comment